Semangat Kebangsaan dalam Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan NKRI

Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dengan pembangunan segala bidang. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, tidak mustahil bahwa di masa mendatang akan timbul ancaman dan bahaya terhadap keberadaan NKRI seperti yang pernah dialami di masa lalu.
prilaku yang sesuai dengan semangat kebangsaan, mendeskripsikan makna nasionalisme, dan patriotisme, dan menunjukkan sikap positif terhadap patriotisme Indonesia, serta pada akhirnya kalian mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.

1. Makna Nasionalisme dan Patriotisme
a. Makna Nasionalisme
Kalian mungkin sering mendengar istilah nasionalisme. Akan tetapi apakah kalian tahu apa makna dari istilah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari kalian mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa berikut:
1) Bersuka cita ketika para atlet Indonesia berhasil mempersembahkan medali emas pada berbagai kejuaran olahraga tingkat dunia.
2) Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh para demonstran dalam salah satu aksi demonstrasi di Australia.
3) Kecewa ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh kesebelasan dari negara lain.
4) Bangga ketika mendengar para pelajar dari negara kita merebut juara dunia dalam kejuaran dunia mata pelajaran Fisika.
Peristiwaperistiwa tersebut mencerminkan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara Indonesia. Bagaimanapun kondisinya, kita tetap lebih mencintai bangsa dan negara sendiri daripada bangsa dan negara lain. Kalian pasti pernah mendengar ada peribahasa yang relevan dengan rasa cinta terhadap negara, yaitu “ lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang”. Peribahasa tersebut menggambarkan begitu besarnya kecintaan terhadap bangsa dan negara, meskipun kesengsaraan tengah melanda negaranya.
Sekalipun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme diantara elemen bangsa ini harus senantisa dibina dan ditingkatkan. Karena jika tidak dilakukan proses pembinaan dan peningkatan, nasionalisme kita akan luntur dan berakibat pada hancurnya bangsa dan negara Indonesia.

Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara
2) Mengembangkan sikap toleransi

Selain dua hal di atas, kita juga mesti menghindari empat hal berikut ini:
1) Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang paling baik. Akibatnya akan selalu mementingkan suku bangsa sendiri dan mengabaikan kepentingan suku bangsa lain.
2) Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya mengunggulkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa-bangsa lain
3) Ekstrimisme,yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-ketentuan dasar negara
4) Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan propinsi (daerah) sendiri tanpa memperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Apabila sikap-sikap di atas masih terdapat dalam diri setiap warga negara Indonesia, akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akibatnya adalah nasionalisme Indonesia akan semakin pudar. Hal inilah yang harus kita hindari.

b. Makna Patriotisme
Simaklah kembali alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945! makna apa yang kalian dapat petik dari untaian alinea pertama tersebut ? Apa tanggapan kalian atas peristiwa dalam berita tersebut? Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Jika kita menyimak dengan seksama, alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu merupakan sikap bangsa Indonesia terhadap penjajahan. Bangsa Indonesia bertekad bahwa penjajahan harus lenyap di muka bumi, tidak hanya dari bumi Indonesia, tetapi juga seluruh dunia. Sikap seperti itu timbul akibat dari pengalaman pahit yang dialami bangsa Indonesia selama dijajah oleh berbagai negara asing. Bangsa Indonesia sadar bahwa selama dalam cengkraman kaum penjajah, tidak bisa menentukan nasib sendiri. 
Dalam sejarah telah tercatat bagaimana bangsa Indonesia merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan perjuangan yang gagah berani.
Berapa banyak para pejuang yang gugur, berapa banyak harta yang hanur, tetapi bangsa indonesia tidak kenal kata menyerah. Bahkan para pejuang semakin terbakar semangatnya untuk mengusir penjajah. Para pejuang bangsa Indonesia matia-matian berperang mengusir penjajah. Mereka berjuang dengan didorong kecintaan terhadap kemerdekaan, tanah air, bangsa dan negara Indonesia.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, bahwa patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara. Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya:
1) Cinta tanah air
2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3) Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4) Berjiwa pembaharu
5) Tidak kenal menyerah

Berprilaku Nasionalis dan Patriotik dalam Mengisi dan Mempertahankan Kemerdekaan NKRI
Nasionalisme dan patriotisme bukan hanya sekedar cinta tanah air tetapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara bukan hanya ditampilkan ketika kalau ada negara lain yang ingin menjajah negara kita, akan tetapi diwujudkan dalam kegiatan pembangunan di segala bidang.
Sehingga negara kita bisa terus eksis sebagai negara yang beradab. Salah satu hal yang mesti kita laksanakan pada saat ini adalah berjuang mengeluarkan bangsa dan negara kita dari belenggu kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.
Nilai-nilai patriotisme dapat kita tampilkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh prilaku yang menampilkan nilai-nilai patriotisme.

a. Dalam kehidupan keluarga, dapat dilakukan melalui kegiatan:
1) 2) Membaca buku-buku yang bertemakan perjuangan
3) Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah pada hari-hari besar nasional dengan baik dan benar

b. Dalam kehidupan sekolah, dapat dilakukan melalui kegiatan:
1) Melaksanakan upacara di lingkungan sekolah secara khidmat
2) Menghayati dan memahami makna lagu-lagu perjuangan
3) Mengaitkan setiap materi pembelajaran dengan nilai-nilai kepahlawanan

c. Dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan:
1) Melaksanakan upacara hari-hari besar nasional seperti hari kemerdekaan, kebangkitan nasional, hari pahlawan dan sebagainya
2) Mengamalkan sikap kesetiakawanan nasional di lingkungan sekitar
3) Memelihara kerukunan dengan sesama warga masyarakat

d. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita dapat mewujudkan nilai-nilai patriotisme dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosialbudaya dan hankam.

Berikut ini beberapa contoh prilaku yang menggambarkan perwujudan nilai-nilai patriotisme.

1) Dalam bidang politik, diantaranya:
a) Senantiasa memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan agar bangsa Indonesia menjadi kokoh, kuat dan tangguh
b) Melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c) Mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintahan

2) Dalam bidang ekonomi, diantaranya:
a) Mencintai dan memakai produk dalam negeri
b) Mengembangkan koperasi sebagai usaha bersama yang berasaskan kekekeluargaan untuk kesejahteran bersama
c) Tidak melakukan politik monopoli dan juga penimbunan barang untuk keuntungan pribadi dan merugikan orang lain
d) Mengembangkan kegiatan usaha produktif.
e) Meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemiminan.

3) Dalam bidang hukum, diantaranya:
a) Berusaha mematuhi hukum dan norma-norma lainnya yang berlaku di masyarakat
b) Menjunjung tinggi asas prduga tak bersalah
c) Tidak main hakim sendiri
d) Saling menyadarkan apabila ada yang melakukan perbuatan yang melanggar
e) Berani dan wajib menjadi saksi di pengadilan demi menjunjung tinggi kebenaran
f) Berani melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada yang bersalah
g) Menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum

4) Dalam bidang sosial budaya, diantaranya:
a) Menjaga kelestarian budaya daerah
b) Membantu dan menolong orang yang terkena musibah
c) Meningkatkan pelayanan umum yang adil dan merata
d) Menjaga kebersihan dan keindahan sarana-sarana umum
e) Menerima pengatuh budaya asing yang dapat memajukan dan mengembangkan kebudayaan nasional.
f) Menyaring masuknya budaya asing yang tidak jelas manfaatya bagi kemajuan bangsa.
g) Menolak masuknya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

5) Dalam bidang hankam ( pertahanan dan keamanan),diantaranya:
a) Menjaga keamanan lingkungan
b) Membantu aparat dalam menjaga keamanan
c) Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
d) Melaporkan hal-hal yang membahayakan masyarakat kepada kepolisian setempat
e) Menjauhi paham kedaerahan yang sempit
f) Menolak paham komunisme dan atheisme.

Sumber: Buku K13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas IX